Mengapa Kurikulum Perlu Berubah?

Oleh: Moh. Taufiq


Pendahuluan

Salah satu pengertian penting tentang kurikulum adalah Menurut Doll (1982) dalam Anwar (2020)  yang mengartikan kurikulum sebagai rancangan pengalaman belajar yang mengacu kepada hasil belajar yang diharapkan dapat menumbuhkan kompetensi personal dan sosial siswa, melalui rumusan pengetahuan, keterampilan, dan juga sikap yang sistematis di bawah tanggung jawab dan bantuan lembaga pendidikan, kata kunci dalam pengertian ini adalah mengacu pada hasil belajar yang diharapkan, jadi kurikulum adalah sesuatu yang tumbuh dan berkembang seiring dengan tumbuh dan berkembangnya harapan, ide, selera, kemanfaatan yang diinginkan manusia.

Sudah menjadi sifat dan wujud manusia pula bahwa ia sebagai makhluk yang dibekali akal logis dan akal kritis menjadikannya sebagai makhluk satu-satunya di muka bumi yang mempunyai rasa ingin kebaharuan, kebaharuan yang dimaksud bukan hanya tentang dirinya sebagai personal tetapi manusia juga menginginkan kebaharuan terhadap lingkungannya untuk dapat mendukung suatu keadaan menjadi lebih baik bagi keberadaan dirinya.

Contoh Perubahan

Diantara contoh sederhana perubahan dalam dunia pendidikan “dulu” dan “kini” adalah: Dulunya secara verbal dan tulisan adalah andalan utama bagi kita dalam berkomunikasi dan menyampaikan pengetahuan, sedangkan akhir-akhir ini menggunakan gambar dan video yang menarik menjadi tren baru dalam berkomunikasi. Dulunya buku satu-satunya sumber belajar dalam interaksi guru dan murid, sedangkan saat ini murid bisa dengan lebih mudah dan murah mencari dan mengekplorasi sumber belajar secara mandiri dengan memanfaatkan jutaan sumber belajar dalam berbagai bentuk di internet.

Kurikulum Sekolah yang Terus Berubah

Sekolah dengan kurikulumnya adalah salah satu tulang punggung dari masyarakat untuk mempertahankan eksistensinya dimuka bumi sehingga bahwa kurikulum mesti berubah-ubah tentulah menjadi suatu keharusan. Jika tidak demikian, maka eksistensi masyarakat sebagai satu kesatuan kehidupan dalam aspek ideologi, sosial, budaya dan politik berpotensi ‘punah’ yang diawali dengan kemunduran-kemunduran secara perlahan. Sebaliknya dengan perubahan, revisi, rekalkulasi maka eksistensi manusia dalam kesatuan yang beragam akan mampu dipertahankan.


Jika dilihat dari  catatan perjalan pendidikan di Indonesia perubahan kurikulum bukanlah hal baru, setidaknya sejak Indonesia merdeka kita sudah mengalami 10 kali pergantian kurikulum dengan rincian sebagai berikut: 1)Kurikulum 1947 2) Kurikulum 1952 3) Kurikulum 1964 4) Kurikulum 1968

5) Kurikulum 1975 6) Kurikulum 1984 7) Kurikulum 1994 8) Kurikulum 2004

9) Kurikulum 2006 10) Kurikulum 2013 (Anwar, R, https://binus.ac.id/character-building/2020/12/sejarah-perjalanan-kurikulum-pendidikan-indonesia/, 2020)

  Perubahan kurikulum di atas tentunya bukan dilakukan dengan asal-asalan, sebagaimana disebutkan diatas tadi, perubahan kurikulum adalah manifestasi dari perubahan masyarakat untuk mempertahankan eksistensinya dalam kehidupan bangsa-bangsa di dunia.

Perubahan kurikulum di atas secara konseptual juga mempunyai titik penekanan yang berbeda-beda setiap periodenya, misalnya kurikulum 1952 Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan Indonesia, seperti setiap pelajaran dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata pelajaran menunjukkan secara jelas bahwa seorang guru hanya mengajar satu mata pelajaran.(Anwar, 2020)

Kesimpulan

Jadi perubahan kurikulum di Indonesia bukanlah hal baru, namun demikian disisi lain juga tidak dapat terlepas dari resistensi-resistensi kecil di masyarakat kita setiap periode perubahannya, sudah seharusnya perubahan dari kurikulum 13 ke Kurikulum Merdeka saat ini mestilah  disambut dengan suka cita, dengan satu pandangan bahwa: kurikulum memang sudah semestinya disesuaikan dengan perubahan zaman dan tantangan. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini